Institut Teknologi Sumatera (ITERA) adalah Perguruan Tinggi Negeri yang telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 124 tahun 2014 pada tanggal 6 Oktober 2014. ITERA memperoleh mandat untuk menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika memenuhi syarat ITERA dapat menyelenggarakan pendidikan profesi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SK KEMENRISTEKDIKTI) Nomor 64/M/Kp/III/2015 terkait dengan izin operasional Institut Teknologi Sumatera maka dimulailah kegiatan operasional Tri Dharma Perguruan Tinggi di ITERA. Pembukaan program studi baru di bidang teknik merupakan prioritas utama dari sebuah institut teknologi. Hal tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam pemberdayaan potensi di wilayah Sumatera pada khususnya, dan Indonesia serta dunia pada umumnya. Berdasarkan hal tersebut, maka ITERA membentuk Program Studi Teknik Informatika dengan harapan dapat meningkatkan potensi tersebut di bidang teknologi informasi.
Program Studi Teknik Informatika (PS IF) Institut Teknologi Sumatera merupakan program studi yang dibuka di tahun ke-2 (tahun 2013) setelah Institut Teknologi Sumatera memulai penyelenggaraan perkuliahan di tahun 2012. PS IF ITERA diresmikan pada tahun 2015 melalui SK Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 64/M/Kp/III/2015.
Sebagai perguruan tinggi negeri yang tergolong baru, ITERA dibina langsung oleh Institut Teknologi Bandung (ITB). Mahasiswa PS IF ITERA angkatan pertama (2013) sempat mendapatkan pengajaran di Kampus ITB. Namun, setelah bangunan utama kampus ITERA berdiri, maka pada tahun 2014 semua perkuliahan PS IF dilaksanakan di kampus ITERA.